Musyawarah Bpd Desa Gubug Dalam Rangka Pembahasan Dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Tentang Apbdes Tahun Anggaran 2026
Gubug — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gubug menggelar musyawarah penting dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 6 Desember 2025, bertempat di aula Kantor Desa Gubug.
Musyawarah dihadiri oleh seluruh anggota BPD serta perangkat Desa Gubug, yang secara aktif memberikan pandangan, masukan, dan pertimbangan terhadap rancangan anggaran yang telah disusun oleh pemerintah desa. Suasana rapat berlangsung tertib, kondusif, dan penuh semangat partisipatif.
Ketua BPD dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan bagian dari mekanisme resmi dalam memastikan APBDes disusun secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keterlibatan BPD adalah bentuk pengawasan sekaligus upaya memastikan setiap program desa memiliki arah yang jelas dan berdampak bagi pembangunan.
Setelah melalui berbagai tahapan diskusi, seluruh peserta rapat akhirnya menyetujui rancangan APBDes 2026 untuk kemudian ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan disepakatinya rancangan APBDes ini, Pemerintah Desa Gubug berharap pelaksanaan program di tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Musyawarah ditutup dengan komitmen untuk terus menjaga sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.