Desa Gubug Sabet Predikat Pemerintahan Desa Terbaik 2025
Komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi publik kembali mengantarkan dua desa di Kabupaten Tabanan meraih prestasi membanggakan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali Tahun 2025. Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, dinobatkan sebagai Desa Terbaik dalam Kategori Pemerintahan Desa, sedangkan Desa Dajan Peken meraih penghargaan untuk Kategori Desa Transparan.
Penganugerahan berlangsung Selasa (9/12/2025) di Gedung Utama Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali. Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, S.Ag., M.I.Kom., dalam sambutannya menekankan bahwa keterbukaan informasi kini menjadi indikator penting dalam tata kelola pemerintahan desa modern.
“Desa-desa yang menerima penghargaan hari ini telah menunjukkan bahwa transparansi bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi budaya melayani,” ujarnya.
Desa Gubug terpilih sebagai yang terbaik dari 11 desa dalam kategori tersebut. Penilaian diberikan atas kemampuan desa menerapkan sistem pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan menjaga konsistensi dalam pelayanan publik.
“Kami melihat Desa Gubug mampu menjalankan pemerintahan dengan profesional dan terbuka. Pelayanan publik berjalan baik, dan masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah,” imbuh Suardana.
Sementara itu, Desa Dajan Peken memperoleh apresiasi pada Kategori Desa Transparan karena dinilai berhasil menyediakan akses informasi publik secara komprehensif, mulai dari dokumen perencanaan, pengelolaan anggaran, hingga berbagai layanan desa. Konsistensi dalam menyajikan informasi yang mudah diakses juga menjadi poin penting dalam penilaian.
“Transparansi adalah tuntutan masyarakat saat ini. Desa Dajan Peken telah menjadi contoh bagaimana informasi dapat dikelola dengan baik dan disampaikan secara tepat,” katanya.
Keberhasilan dua desa ini sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Tabanan sebagai daerah yang berkomitmen mendorong tata kelola informasi publik yang akuntabel di tingkat pemerintahan desa. ayu/yok (suara dewata)