Musdesus Persetujuan Pinjaman Dan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Gubug
Tabanan, 14 November 2025
– Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS)
terkait Persetujuan
Pinjaman dan Gerai
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada Jumat (14/11). Kegiatan
ini berlangsung di Aula Kantor Desa Gubug dan dihadiri oleh berbagai unsur
pemerintahan dan kelembagaan desa.
Hadir dalam agenda tersebut Kasi PMD Kecamatan Tabanan, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Gubug, Ketua BPD Desa Gubug, serta Perbekel Desa Gubug yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes).
Dalam musyawarah, peserta membahas dan menyepakati mekanisme serta besaran pinjaman yang akan dijalankan melalui KDMP Desa Gubug. Program pinjaman ini diharapkan dapat menjadi solusi pembiayaan bagi masyarakat desa, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi lokal.
Kasi PMD Kecamatan Tabanan dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan pinjaman yang transparan dan akuntabel agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Perwakilan DPMD juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya desa dalam mengembangkan layanan ekonomi kerakyatan melalui gerai KDMP.
Ketua Koperasi Merah Putih Desa Gubug menjelaskan bahwa gerai KDMP akan menjadi pusat layanan ekonomi desa, termasuk simpan pinjam dan fasilitas pendukung lainnya yang dapat diakses langsung oleh warga.
Sementara itu, Sekdes Desa Gubug mewakili Perbekel menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh pihak dalam penyelenggaraan MUSDESSUS. Ia berharap keputusan bersama tersebut dapat menjadi langkah awal penguatan ekonomi desa yang berkelanjutan.