Penyuluhan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Tingkat kesadaran terhadap kualitas hidup dengan kesejahteraan secara lahir dan batin sudah banyak meningkat. Tak terkecuali bagi TP PKK dan Kader Poyandu Balita desa Gubug, menginginkan warganya agar bisa hidup dengan pendidikan yang semakin baik untuk anak-anaknya. Selain pola pengasuhan yang jauh dari kekerasan juga menjaga agar kaum perempuan bisa menjaga dirinya dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Berbekal wacana tersebut Ketua TP PKK Desa Gubug, Ni Wayan Sunita Ariati menggagas dilaksanakannya Penyuluhan Perlindungan Perempuan dan Anak. Gayung bersambut dengan Ketua POSYANKUMHAMDESA, Desa Gubug I Wayan Suwitra, SH untuk mewujudkan kegiatan tersebut. Hari Rabu, tanggal 15 Mei 2021 di ruang Rapat Kantor Desa dengan undangan sekitar 40 peserta dari anggota PKK dan Kader Posyandu Balita Desa Gubug. Acara dimulai pukul 09.00 sampai pukul 12.30 WITA berlangsung dengan sersan (serius tapai santai). Pemateri tandem dari luar adalah Ibu Budawati selaku Ketua Yayasan Bali WCC dan sekaligus beliau merupakan seorang Pengacara. Berbagi tugas antara pemateri satu yaitu Ibu Ida Ayu Putu Sri Herawati. Merupakan PPL Hukum dari Kanwil Hukum dan Ham Wilayah Bali menyampaikan tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan pemate
ri kedua menyampaikan materi tentang ketidakadilan atau bias gender sebagai bagian dari pembahasan dasar yang harus dipahami oleh peserta.
Dalam sambutannya Perbekel desa Gubug I Nengah Mawan menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Narasumber yang telah berkenan hadir di sela-sela kesibukan beliau, dan ucapan terima kasih kepada Ibu-ibu perwakilan dari masyarakat Desa Gubug semuanya Lebih lanjut disampaikan bahwa. Pembangunan Desa menyatukan KOMITMEN dan Sumber Daya Pemerintah Desa, Masyarakat dan Dunia Usaha yang ada di desa dalam rangka menghormati, menjamin, memenuhi hak-hak anak, melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, pelecehan dan diskriminasi, dan mendengar pendapat anak, yang direncanakan secara sadar, menyeluruh dan berkelanjutan
Dalam Penyuluhan ini sangat penting dan berarti sekali maknanya, anggap saja saya sebagai propokator dalam konotasi positive, karena selama ini disinyalir bahwa Ibu-ibu rumah tangga selalu mengalah walupun dalam keadaan tertekan dan setelah mengikuti penyuluhan ini diharapkan mulai dapat angkat bicara karena sudah tahu akan hak-haknya demi kebaikan keluarga. “Kata kuncinya adalah demi Kebaikan keluarga dan masa depan anak.” Di samping itu diharapkan perempuan agar berani bicara di forum-forun yang ada, untuk menyuarakan hak-haknya dalam rangka penegakan Emansifasi perempuan dan kesetaraan gender.
Tujuan materi ini disampaikan agar peserta bisa meningkatkan kualitas Pendidikan, pengetahuan dan Hak-hak yang dimiliki oleh perempuan dan anak yang dijamin oleh Undang-undang, sehingga
menjadikan pribadi yang mandiri dalam menjalankan tugas yang tidak mudah namun tetap bermartabat.
Demikian kegiatan ini dilaksanakan dalam situasi kondisi masih siaga menghadapi Covid-1. Sehingga pelaksanaan terbatas waktu, tempat dan peserta penyuluhan. Namun semua hal tersebut tidak mengurangi antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan sampai selesai. Tak satupun yang beranjak dari kursi dari awal hingga akhir. Semoga apa yang sudah tersampaikan dalam kegiatan bisa membawa manfaat dan bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari@51**